Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Perketat
(Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Terjadinya
peningkatan penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim,
Gubernur Kaltim H Isran Noor memimta agar
pelaksanaan PPKM mikro diperketat.
"Terus laksanakan Kooordinasi dan komunikasi yang lebih intens dalam menindak dan melaksanakan langkah-langkah untuk bagaimana masyarakat bisa menyadari secara penuh terhadap disiplin protokol kesehatan,"pesan Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim, yang laksanakan secara langsung dan virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/07/2021).
Dari hasil Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19
Kaltim, ada tiga poin yang sepakati bersama, yang pertama pelaksanaan PPKM
mikro di perketat diseluruh wilayah Kaltim.
Poin yang kedua lanjut Isran Noor adalah
percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, yang
nantinya dilakukan masing-masing kabupatena/kota.
"Poin berikutnya, diminta kepada seluruh
perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk
melaksanakan poin kesatu dan kedua, untuk membantu pemerintah dan
masyarakat Kaltim dalam menekan penyebaran Covid-19 dimasing-masing
wilayahnya," tegas Isran Noor.
Isran Noor menambahkan kesepakatan bersama
ini sangat perlu dan diharapkan bisa bertanggungjawab bersama, sebagai upaya
dalam memanimalisir dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kaltim.
"Terimakasih atas saran yang
disampaikan, baik itu dari Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati, serta
para bupati dan walikota, termasuk laporan-laporan dalam penanganan Covid-19.
" Hal terpenting bahwa semua pimpinan
daerah gubernur, wakil gubernur dan seluruh aparatnya kemudian bupati wakil
bupati walikota dan wakil kota seluruh aparatnya harus kebijakan bisa
melaksanakan Instruksi Gubernur, termasuk pihak swasta harus bisa
berpartisipasi dan berkontribusi dalam membantu pemerintah menekan penyebaran
Covid-19 di Kaltim," paparnya.
Mantan Bupati Kutim memahami dalam PPKM mikro
yang diperketat pasti kesulitan untuk melaksanakannya, karena dilain
pihak ingin melaksanakan
kegiatan-kegaiatan masyarakat terus berkembang agar jangan sampai
perekonomian terpuruk.
"Di lain pihak kita juga harus bagaimana
kesehatan masyarakat kita bisa kendalikan terutama terkait dengan Covid-19 yang
penyebarannya terus meningkat, tapi yakinlah apa yang kita lakukan ini sebagai
upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 diseluruh wilayah
Kaltim,"pesan Isran Noor.(mar)